Home Jurusan Fisika Staff Akademis Penelitian Seminar Alumni News
Jurusan Fisika FMIPA Universitas Riau

logofisika.jpg

Jurusan Fisika

 

 

Sejarah Singkat

Program sarjana pada Jurusan Fisika baru dimulai pada tahun 1982. Sampai saat ini lulusan FMIPA tersebar pada berbagai instansi pemerintah dan perusahaan swasta. Sistem penyelenggaraan pendidikan di Fisika dilaksanakan dengan sistem kredit semester. Untuk kegiatan kuliah satu SKS setara dengan upaya mahasiswa sebanyak tiga jam seminggu selama satu semester. Kegiatan ini meliputi satu jam interaksi akademik terjadwal dengan staf pengajar (kuliah), satu jam kegiatan terstruktur dan satu jam kegiatan mandiri. Berdasarkan kurikulum 1994, mahasiswa harus dapat mengumpulkan kredit sejumlah 144 sks, sesuai dengan program yang diminatinya. Waktu studi yang Liberian maksimum 7 tahun. Mata kuliah di jurusan, baru ditempuh pada tahun kedua dan seterusnya, sedangkan rencana studi mahasiswa sesuai dengan indeks prestasi (IP) yang mereka perolch pada semester sebelumnya. Selain mata kuliah, mahasiswa Liberian praktikum. Setelah memperoleh 110 sks, mahasiswa diwajibkan mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) selama dua bulan. Pada akhir studi, mahasiswa diwajibkan menyusun skripsi sebagai tugas akhir dan menjadi syarat gelar kesarjanaannya.

 

Sementara itu, bagi mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik tertinggi terbuka pula kesempatan untuk mendapatkan beasiswa. Tawaran beasiswa tersebut berasal dari Yayasan Supersemar, PT. Caltex Pacific Indonesia, PT. Stanvac-Lirik, Pos dan Giro, dan Pembina Prestasi Akademik. Penelitian yang dilakukan di FMIPA Universitas Riau diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan, menghasilkan inovasi pengembangan ilmu pengetahuan dan dapat membantu menanggulangi masalah pembangunan. Penelitian yang dilakukan di fakultas ini didanai oleh beberapa sumber, antara lain SPPIDPP, OPF, Dit. Binlibtanas, dan proyek pembangunan diri (HEDS). Kegiatan pengabdian pada masyarakat berupaya untuk mengamalkan ilmu, teknologi serta seni yang dilakukan Perguruan Tinggi. Bagi FMIPA, pelaksanaan pengabdian pada masyarakat diwujudkan dalam bentuk penyuluhan, penataran dan pendidikan bagi masyarakat pedesaan terpencil. Materi yang diberikan, umumnya berupa teknologi tepat guna, statistika dan proses pembelajaran di sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan lainnya untuk meningkatkan mutu pengajaran. Dana yang digunakan berasal dari SPP/DPP, OPF, dan Dit. Binlibtanas

Corrections, comments to:
imaet82@yahoo.com